Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta warga yang belum mendapat kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) segara melapor ke kepala desa atau lurah.
"Warga yang belum mendapat JKBM silakan segera menyampaikan ke kepala desa atau lurah," kata Mangku Pastika didampingi Kabag Humas Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu.
Hal itu dikatakannya menanggapi laporan bahwa ada warga masyarakatyang belum mendapatkan kartu JKBM, sehingga terpaksa kepala desa membuatkan surat keterangan jika warga harus berobat ke puskesmas maupun rumah sakit daerah.
"Saya juga mengevaluasi keberadaan program JKBM itu, mulai dari keakuratan pendataan penduduk hingga distribusi kartu JKBM tersebut," kata Pastika.
Gubernur mendapat laporan bahwa di Desa Penatih Dangin Puri, Kota Denpasar, sedkitnya 400 kartu JKBM yang diterima kantor kepala desa tidak tercantum nama kepala keluarga, sehingga tidak bisa dibagikan ke warga.
"Saya evaluasi lagi nanti. Saya akan sampaikan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali agar ditindaklanjuti ke bawah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Penatih Dangin Puri Kota Denpasar Wayan Santa mengakui menerima kartu JKBM, namun tidak tercantum nama KK.
"Kami memang sudah menerima kartu JKBM tersebut, sekitar 400 lembar, tapi tidak ada nama KK. Bagaimana kami menyerahkan ke warga. Padahal data warga di desa kami sudah lengkap dan validitas saat diminta dari dinas kesehatan dan instansi terkait," katanya.
Dengan keadaan demikian, kata dia, terpaksa membuatkan surat keterangan jika ada wargayang berobat ke puskesmas atau rumah sakit daerah. (WRA)