Klungkung (ANTARA) - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemerintah Kabupaten Klungkung, menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Bappeda Litbang se-Bali Tahun 2019, yang dipusatkan di Adiwana D'Nusa Beach Club and Resorts, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Forum Bappeda Litbang se-Bali ini dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Babppeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra serta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta.
Selain itu, turut hadir dalam forum tersebut seluruh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya dan undangan terkait lainnya.
"Lewat kegiatan ini kami berharap, seluruh Kepala Bappeda Litbang se-Bali bisa menyatukan, mengintergrasikan, mensinergikan, dan menyerasikan perencanaan pembangunan, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk membangun Bali secara keseluruhan," kata Suwirta, saat membuka kegiatan tersebut Jumat.
Menurut dia, forum ini bisa melahirkan rumusan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, karena membangun Bali tidak cukup hanya sendirian.
"Kita masih saling membutuhkan, mau tidak mau ke depannya akan banyak persaingan dan berbagai hambatan dalam menata sumber daya manusia untuk mengikuti perubahan yang terjadi," kata bupati asal Nusa Ceningan ini.
Baca juga: Pemkot Denpasar: litbang berperan penting majukan daerah
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemerintah Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta dalam laporannya mengatakan, Forum Bappeda Litbang se-Bali yang dipusatkan di Kabupaten Klungkung berlangsung dari tanggal 7-9 November 2019 yang mengambil tema "Mewujudkan Pembangunan Daerah Berbasis Data dan IPTEK Menuju Perencanaan yang Berkualitas".
Adapun tujuan pelaksanaan forum ini menjalin koordinasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi perencanaan pembangunan dan kelitbangan daerah, mengidentifikasi permasalahan- permasalahan terkait perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah serta menyamakan pemahaman mengenai arti penting pengintegrasian data dan ilmu pengetahuan dalam perencanaan dan pembangunan daerah.
"Hari ini kami bersama bersinergi membahas perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan karena merupakan hal penting dalam mewujudkan perumusan kebijakan pembangunan yang berkualitas," katanya.
Menurut dia, forum ini menghadirkan berbagai narasumber antara lain dari Bappeda Litbang Provinsi Bali, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta narasumber dari Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri.
"Acara ini juga berkonsep Tri Hita Karana yang meliputi hubungan dengan Tuhan, diisi dengan acara sembahyang bersama di Pura Sakenan, Desa Jungutbatu serta hubungan dengan sesama manusia yang diisi dengan acara senam dan hubungan dengan alam sekitar lewat kegiatan bersih-pantai," katanya.
Baca juga: Pembentukan Majelis Pertimbangan Litbang Dukung Pembangunan Badung
UMK 2020 Klungkung
Sebelumnya (4/11), Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memimpin Rapat Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klungkung Tahun 2020 dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung Drs. I Gede Kusuma Jaya dan juga dihadiri Koordinator Program Study Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayanadi Dr. A. A I. N Marhaeni, SE, MS.
Dalam kesempatan itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menugaskan dinas terkait untuk segera mendata seberapa banyak ada perusahaan di Kabupaten Klungkung khususnya yang sudah Upah Minimum Kota/Kabupatan (UMK). "Teliti didalam mencari data jumlah perusahaan yang sudah memenuhi UMK agar tidak nantinya keputusan ini kita buat asal-asalan," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menambahkan untuk kedepan agar lebih teliti didalam mempertimbangkan UMK. "Dalam perhitungan UMK itu harus dihitung dengan perkembangan usaha sekarang, langkah ini dilakukan agar hal yang tidak kita inginkan sampai terjadi," kata Bupati Suwirta.
Baca juga: Dewan Pengupahan: UMP Bali 2020 Rp2.494.000
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung Drs. I Gede Kusuma Jaya menyampaikan tujuan rapat ini yakni untuk pembahasan terkait dengan Upah Minimum Kabupaten Klungkung tahun 2020.
Upah merupakan salah satu aspek yang paling sensitif dalam hubungan kerja, karena itu pemerintah menertibkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan untuk mengembalikan fungsi dari penetapan upah minimum sebagai jaring pengaman, sehingga pekerjaan bisa mendapatkan upah diatas batas minimum yang ditetapkan.
"Perhitungan UMK Kabupaten Klungkung tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang perhitungannya berdasarkan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional serta sesuai pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019 sebesar Rp2.537.875.73," ujar I Gede Kusuma Jaya.
Baca juga: DPRD Bali bahas soal upah dalam Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan
Klungkung jadi tuan rumah Forum Bappeda Litbang se-Bali
Jumat, 8 November 2019 15:46 WIB