Klungkung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan menerima piagam penghargaan Opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2018.
Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, melaporkan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenteral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Acara penyerahan di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung (16/10) itu juga dihadiri Kepala KPPN Amlapura Masta Boru Manurung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan kepala OPD di Klungkung.
Dalam acara yang juga ditandai dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelaksanaan Anggaran Daerah di gedung itu, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa penghargaan itu diraih berkat kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
"Predikat ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan transparansi pengelolaan keuangan untuk mensejahterakan masyarakat. Ini merupakan hasil kerja tim seluruh OPD yang dikoordinasikan oleh Sekda. Tentu juga ini perjalanan panjang yang berproses selama satu tahun," ujar Bupati Suwirta.
Ia mengingatkan bahwa Penghargaan Opini WTP ini bukan menjadi ukuran bagi suksesnya pengelolaan keuangan daerah, tetapi yang terpenting dari hal itu adalah kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang utama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan "flash report" pelaksanaan Anggaran pada Kabupaten Klungkung, yang didalamnya antara lain terkait APBN.
Jumlah alokasi APBN yang diterima oleh Kabupaten Klungkung jumlahnya kurang lebih Rp1 triliun, dan terdapat Rp200 miliar yang dikelola oleh instansi vertikal, dan sekitar Rp800 miliar yang dikelola melalui transfer daerah.
Untuk dana yang dikelola instansi vertikal di Klungkung sudah baik, dengan adanya peningkatan belanja modal dari Rp3 miliar menjadi sekitar kurang lebih Rp50 miliar, sehingga hal ini sesuai dengan harapan pemerintah pusat, karena dengan peningkatan belanja modal tersebut akan membawa dampak baik dari instansi vertikal tersebut.
"Dari sisi penyerapan anggaran, tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya yakni mencapai 60 persen. Hal ini merupakan capaian yang cukup baik untuk Kabupaten Klungkung. Terkait transfer dana, untuk realisasi ke daerah berdasarkan jenisnya Kabupaten Klungkung sudah bagus," katanya.
Khusus Dana Desa, ia mengingatkan agar pelaksanaan dana desa melihat periodesasinya, guna membuat masyarakat desa mendapatkan penghasilan secara berkelanjutan. Ia merasa optimistis karena Klungkung memiliki pertumbuhan PAD mencapai 22 persen dan Klungkung memiliki banyak potensi untuk dapat lebih berkembang lagi.
Baca juga: Keempat kalinya, Klungkung pertahankan opini WTP dari BPK
Kepesertaan ganda JKN-KIS
Dalam pertemuan kemitraan rekonsiliasi iuran dan penerimaan pajak rokok di kantor Bupati Klungkung (14/10), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mencabut kepesertaan ganda JKN-KIS.
"Selama ini, pemerintah hanya sibuk meyakinkan masyarakat agar menerima kenaikan iuran BPJS, namun sedikit menerima masukan tentang kondisi di masyarakat," kata Bupati Suwirta.
Terkait cakupan pelayanan yang sudah sampai 102, 84 persen, ia menilai hal itu mustahil, karena masih banyak orang-orang yang ditemukan belum mendapatkan kartu dan bahkan terdaftar dalam BPJS.
Bupati Suwirta menengarai jumlah 102,84 persen itu disebabkan ada peserta BPJS yang memiliki kartu anggota lebih dari satu atau terdaftar sebagai peserta lebih dari sekali.
"Pasangan suami istri yang masing-masing bekerja disebuah perusahaan tentu sudah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS, namun salah satu suami / istri pasti akan menanggung seluruh anggota keluarganya, makanya akan ada kepesertaan ganda dan terjadi pembayaran premi ganda pula, dengan alasan gotong royong menurut saya hal itu salah, karena peserta hanya menggunakan satu kartu," ujar Bupati Suwirta.
Untuk itu, ia segera bersurat ke desa supaya mengembalikan kartu anggota bagi pemilik kartu lebih dari satu. Juga, pihaknya akan bersurat kepada seluruh perusahaan swasta maupun BUMD harus mengikutsertakan pegawainya dalam BPJS ketenagakerjaaan.
"Jika ada perusahaan yang bandel, maka kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan supaya perusahaan yang bandel diberi peringatan, yakni perusahaan yang tidak bertanggung jawab pada pegawainya, sehingga tidak mengandalkan pemerintah saja," katanya.
Baca juga: Pemkab Klungkung Meraih Penghargaan Menteri Keuangan
Pemkab Klungkung pertahankan WTP dalam LKPD 2018
Kamis, 17 Oktober 2019 10:57 WIB