Denpasar (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali memperkirakan rata-rata kerusakan terumbu karang di setiap pantai di berbagai kabupaten/kota di seluruh Pulau Dewata sekitar 30 persen.
"Kami nilai kondisi kerusakan terumbu karang di beberapa kabupaten/kota sudah mengkhawatirkan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Anak Agung Gede Alit Sastrawan di Denpasar, Minggu.
Dia menegaskan, sekitar 30 persen area terumbu karang di seluruh wilayah tujuan wisata internasional ini mengalami kerusakan yang cukup para akibat tingginya aktivitas di masing-masing perairan.
Dia mencontohkan di Kabupaten Buleleng, wilayah utara Bali, sekitar 30 persen dari 3.000 hektare luas terumbu karangnya mengalami kerusakan yang memprihatinkan.
"Dari hasil survei, kerusakan paling banyak di kawasan barat wilayah ini," kata Alit Sastrawan menandaskan.(*)
Kerusakan Terumbu Karang Di Bali 30 Persen
Minggu, 27 November 2011 17:31 WIB