Negara (Antara Bali) - Pencurian pasir laut masih marak terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali, meskipun petugas telah beberapa kali menangkap pelaku.
Petugas Polsek Pekutatan, Kamis (20/10) sore kembali mengamankan truk beserta sopir yang mengangkut pasir laut di wilayah ujung timur Kabupaten Jembrana itu.
Informasi yang dihimpun ANTARA di Negara, Jumat, menyebutkan truk nomor polisi DK-9427-WE tersebut dikemudikan oleh Muj (38), warga Dusun/Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
Setelah mendapatkan informasi masyarakat, polisi melakukan pengintaian dan menghentikan truk di depan SMA Negeri 1 Pekutatan. Saat dilakukan pemeriksaan di bak truk itu didapati pasir laut yang diperkirakan sebanyak dua kubik.
Muj, yang tertangkap basah beserta barang bukti tidak bisa mengelak dan mengaku bahwa pasir laut tersebut hendak ia jual.
Kepala Polsek Pekutatan, Kompol Putu Adi Putra, membenarkan adanya penangkapan pencuri pasir laut ini.(**)