Denpasar (Antara Bali) - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, diduga memiliki hotel berbintang dan sudah beroperasi di Bali.
"Hotel itu dilelang oleh sebuah bank dan setahu saya milik perseroan terbatas (PT) yang terkait dengan Nazaruddin," kata Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, di Denpasar, Selasa.
Dia mengaku mengetahui informasi mengenai hal itu, karena sebelum Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, keduanya sempat membicarakan masalah tersebut.
Menurut Pasek, hotel milik Nazaruddin itu tingkat hunian atau okupansinya cukup bagus. Tetapi entah mengapa hotel tersebut tidak mampu membayar kewajibannya pada sebuah jaringan bank yang cukup besar di Bali.
"Hotel itu kemudian dilelang dan dimenangkan oleh perusahaan yang juga milik Nazaruddin," ujarnya.(*)