Singaraja (Antara Bali) - Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng memanggil pihak manajemen PT PLN Area Bali Utara terkait pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pemanggilan itu dilakukan dengan menggelar rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Made Mahayadnya di Singaraja, Senin.
Dari pihak manajemen PLN Area Bali Utara diwakili Asisten Manager Niaga Ketut Sidemen dan Asisten Manager Distrik Abdulah Afrani.
Mahayadnya menjelaskan tujuan dilaksanakannya dengar pendapat ingin mengetahui mengapa PLN memadamkan listrik penerangan jalan di Kabupaten Buleleng.
"Pemadaman itu dapat meresahkan pedagang kaki lima di Pasar Banyuasri," katanya.(**)
DPRD Buleleng Panggil PLN Terkait PJU
Senin, 26 September 2011 15:32 WIB