Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah menyiagakan petugas khusus untuk pemadaman lampu penerangan jalan (LPJ) bertepatan dengan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939.
"Kami sudah menyiagakan petugas khusus untuk pemadaman dan menormalisasikan LPJ selama pelaksanaan Catur Berata Penyepian pada 28 Maret 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Gede Astika di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan penghormatan pelaksanaan Nyepi yang berkaitan dengan "Catur Brata Penyepian" yakni Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelanguan (tidak menggelar hiburan) dan Amati Lelungan (tidak bepergian) yang semuanya bermakna hening atau sepi.
Astika menjelaskan di Kota Denpasar terdapat 678 buah panel lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tersebar di seluruh ruas jalan perkotaan dengan jumlah titik lampu sebanyak 17.666 unit.
Pelaksanaan pemadaman panel akan dilakukan pada 27 Maret tepat pada pukul 23.00 Wita hingga selesai, serta normalisasi panel LPJU akan dilakukan pada 29 Maret mendatang pada pukul 16.00 Wita.
Hal itu juga, kata Astika, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk memadamkan dan menormalkan kembali panel lampu sebanyak 64 orang petugas dengan pembagian tugas masing-masing melakukan pemantauan sebanyak 12 buah panel.
"Petugas telah kami siapkan yang nantinya dapat melakukan pembagian tugas pemadaman dan normalisasi panel," ujarnya.
Disamping menyiagakan petugas normalisasi panel, Astika mengatakan pihaknya juga menyiapkan delapan orang petugas khusus masing-masing kecamatan yang bersiaga pada saat Nyepi. Setiap kecamatan menempatkan dua orang petugas, sehingga masyarakat yang menemukan LPJU yang masih menyala pada saat Nyepi dapat menghubungi petugas khusus, yakni di Denpasar Utara dengan petugas Made Suardika dan Made Sugiarta nomor telepon 081239311157, dan 081338454053.
Kecamatan Denpasar Barat petugas yang siaga berjaga I Ketut Sulendra dan I Ketut Mustika dengan nomor telepon 087861908099 dan 081338279638. Kecamatan Denpasar Selatan petugas I Made Sudana dan I Wayan Suana dengan nomor telepon 08123618864 dan 08174753486.
Sementara untuk Kecamatan Denpasar Timur menempatkan I Nyoman Arya dan I Made Putra Yana dengan nomor yang dapat dihubungi 081558350989 dan 081338713181.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat dapat menghubungi nomor telepon petugas khusus disetiap kecamatan jika menemukan LPJU yang masih menyala pada saat Nyepi," kata Astika. (WDY)