Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menyita sedikitnya 166 item dengan 14.458 kemasan produk kosmetik dan obat kuat ilegal yang mengandung zat berbahaya di Denpasar dan Kabupaten Badung.
Kepala BBPOM Denpasar Corry Pandjaitan, Jumat mengungkapkan, produk-produk kosmetik dan obat kuat tersebut merupakan hasil razia gabungan nasional yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Ini merupakan hasil operasi gabungan nasional yang kami lakukan selama tiga hari sejak tanggal 21-23 September 2011," katanya.
Corry menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebanyak sembilan sarana atau tempat penyimpanan obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar, palsu, serta mengandung bahan yang berbahaya.
Dari hasil razia di sembilan sarana di kawasan Denpasar dan Badung ditemukan empat sarana yang tidak memiliki ketentuan, sedangkan lima sarana lainnya sudah memiliki ketentuan.(**)
BBPOM Sita 14.468 Kemasan Kosmetik Berbahaya
Jumat, 23 September 2011 15:30 WIB