Bangli (Antara Bali) - Warga Banjar Kawan dan Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, yang sempat bentrok pada 19 Juli 2011 hingga menewaskan Jro Wi, salah seorang warga Songan, akhirnya menandatangani draf perdamaian.
Pertemuan dalam upaya upaya perdamaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangli itu dilaksanakan di gedung SKB Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Kamis.
Dalam draf itu berisikan delapan poin yang secara garis besar berisikan rasa penyesalan seluruh warga dan jika di kemudian hari terjadi suatu persoalan tidak akan melibatkan kelompok masyarakat lebih besar, apalagi masyarakat adat.
Draf itu berisi kesepakatan yang juga harus ditaati oleh anak-anak sekolah maupun kelompok masyarakat lain. Jika, nantinya draf itu dilanggar serta terjadi tindak pidana, maka akan diselesaikan secara hukum.
Penandatanganan itu melibatkan lima orang perwakilan masyarakat Songan dan Kawan, Muspida Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, dan Camat Bangli.*