Denpasar (ANTARA) - Pengelola pusat perbelanjaan di Bali tidak khawatir dengan peraturan mengenai gratifikasi yang melarang pejabat menerima bingkisan atau hadiah, sehingga mereka tetap berjualan parcel Lebaran.
"Kami tidak khawatir dengan larangan itu, sebab sebagian besar yang membeli parcel lebaran lebih banyak dari kalangan swasta dan perorangan ketimbang instansi pemerintah," kata Manajer Operasi Tiara Dewata Novie Setyo Utomo saat dihubungi di Denpasar, Selasa.
Diakui dia, sebelum pihaknya memutuskan untuk menjajakan parcel khusus lebaran itu sempat ada kekhawatiran akan kena dampak atas larangan menerima gratifikasi.
Namun akhirnya di pusat perbelanjaan tersebut mengambil keputusan tetap memajang parcel berbagai ukuran yang dimaksudkan untuk menyemarakkan suasana hari raya Idul Fitri.
"Kami sudah pajang beberapa hari ini sekitar 1.200 parcel lebaran," ujarnya.(**)
Pusat Perbelanjaan Tetap Jual Parcel Lebaran
Selasa, 30 Agustus 2011 10:46 WIB