Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan tes kesehatan terhadap para sopir bus antarprovinsi yang hendak mengantar pemudik di Terminal Ubung Denpasar, Senin.
Kepala UPT Terminal Penumpang Dishub Kota Denpasar Nyoman Sutika menjelaskan, tes kesehatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi keselamatan para penumpang.
"Tentu saja tes kesehatan ini dilakukan agar para sopir saat mengemudikan busnya dalam keadaan sehat, karena kalau tidak sehat bisa berdampak pada keselamatan para penumpang," katanya.
Tes kesehatan kali ini dilakukan terhadap sekitar 50 sopir bus dengan berbagai jurusan, baik yang akan berangkat maupun yang tidak berangkat saat itu.
Setiap sopir bus dilakukan tes urin, tes gula darah, tekanan darah, dan kadar alkohol bila sopir tersebut mengkonsumsinya.
"Tes urin dilakukan untuk mengetahui apakah sopir menggunakan narkoba, kalau tes alkohol tentunya si sopir apakah mengkonsumsi alkohol, sedangkan tes gula darah dan tekanan darah untuk memastikan kesehatan sopir selama perjalanannya nanti," papar Sutika.
Sutika menjelaskan, bila ditemukan sopir yang mengalami gangguan kesehatan maupun dalam kondisi mabuk karena alkohol, akan diberikan sanksi larangan berangkat.
"Kalau nanti ada yang ditemukan, pasti kami melarang dia untuk berangkat, dan solusinya pihak perusahaan transportasi tersebut harus mengganti dengan sopir lain," jelasnya.
Ia mengakui, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dishub Denpasar pada tahun lalu terhadap para sopir ditemukan ada satu orang yang positif menggunakan alkohol.
"Tahun lalu ada satu orang sopir, tapi kebetulan saat itu dia tidak ada jadwal berangkat mengemudi, jadi tidak ada masalah," katanya.(**)