Jakarta (Antaranews) - Holding BUMN pertambangan PT Inalum (Persero) menyatakan sudah memperoleh dana sebesar empat miliar dolar AS atau sekitar Rp58,4 triliun (kurs Rp14.600) dari hasil penerbitan obligasi global untuk pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Head of Corporate Communication and Government Relation Inalum Rendy Witoelar kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan selain pembelian saham mayoritas Freeport, dana hasil obligasi tersebut akan digunakan refinancing.
Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya masih menunggu selesainya dokumen terkait meliputi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Kementerian ESDM dan perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.
Obligasi global yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama. "Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional," katanya.
Dalam penerbitan obligasi global tersebut, ia menjelaskan, tidak ada yang digadaikan dan tidak ada aset yang dijaminkan.
Berdasarkan data yang diterima Antara, obligasi tersebut memiliki empat tenor yakni tiga tahun dengan nilai emisi satu miliar dolar AS dan kupon 5,5 persen, lima tahun senilai 1,25 miliar dolar dan kupon enam persen, tenor 10 tahun senilai satu miliar dolar dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Pada saat penawaran obligasi global mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) dengan rincian untuk tenor tiga tahun mengalami kelebihan permintaan hingga 4,1 miliar dolar, tenor lima tahun "oversubscribe" mencapai 5,5 miliar dolar, tenor 10 tahun mengalami "oversubscribe" mencapai 7,1 miliar dolar, dan tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar.
Bank "joint global coordinators" (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai "joint book runner" (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.
Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings. (ed)