Semarapura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali menggelar rapat khusus untuk menemukan harga kewajaran penjualan gas LPG tiga Kilogram di Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung di ruang Rapat Bupati setempat, Kamis (23/8).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, memimpin rapat tersebut dihadiri Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kabag Ekonomi I Ketut Sena dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018 tentang HET (harga eceran tertinggi) gas LPG tiga Kilogram. Amanat dalam perda tersebut, harga HET gas LPG tiga Kilogram agar tidak melebihi Rp20 ribu. Sementara, selama ini di Nusa Penida dan Nusa Lembongan harga HET gas LPG 3 Kilogram mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 34 ribu
"Tujuan rapat bagaimana menindaklanjuti peraturan Gubernur Bali tentang HET gas LPG 3 Kilogram dan mencari harga penambahan ongkos angkut ke Nusa Penida. Bagaimana pun ini penting ditindak lanjuti, nanti harga gas LPG di Nusa Penida memenuhi harga kewajaran," ujar Kabag Ekonomi, I Ketut Sena.
Ia menjelaskan, selama ini harga gas LPG di Nusa Penida dan Lembongan bervariasi dipengaruhi oleh angkutan yang digunakan distributor (agen). Untuk mementukan ongkos angkut, awalnya diukur berdasarkan tiga parameter yakni menggunakan sampan biasa, LCT, dan Roro. Sesuai ketetapan pemerintah, parameter yang digunakan yakni jenis angkutan yang tarifnya termurah, yakni dengan roro.
"Parameter yang kita gunakan itu menyebrang dengan Roro. Untuk Roro itu sekali angkut, bisa memuat 12 truk yang mengangkut tabung lpg. Setelah kita kalkulasi, ketemu harga ongkos angkutan Rp2.600 per tabung (pulang-pergi). Sementara nilai itu yang kita temukan sesuai harga realita," ungkap Ketut Sena. Dengan angka tersebut, pihaknya optimis dapat menseragamkan HET lpg 3 Kilogram di Nusa Penida sesuai dengan amanat Pergub, yakni dibawah Rp20 ribu per tabung.
"Jadi HET yang kita kalkulasi sementara, yakni harga pokok tabung lpg 3 Kg Rp14.500, ditambah ongkos angutan laut, yakni Rp2.600/tabung. Itu kalkulasi awal kita. Sebagai komoditas bersubsidi, harga gas LPG Rp3 Kilogram tidak boleh harga ecerannya itu terlalu tinggi, karena itu untuk kepentingan masyarakat kecil dan kita dapat kendalikan," ujar Ketut Sena.
Sementara terkait HET di Nusa Lembongan akan dikoordinasikan lebih lanjut, mengingat menuju Nusa Lembongan/Ceningan angkutan juga memerlukan boat/sampan.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menegaskan, perbedaan harga HET gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Nusa Penida memberikan dampak yang kurang bagus terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Nusa Penida.
"Perbedaan harga gas LPG di Klungkung daratan Rp14.500 sampai Rp 30-34 ribu di Kecamatan Nusa Penida tentu sangat signifikan selisihanya. Situasi ini jangan dibiarkan, bila perlu agar harganya sama," ungkap Suwirta
Oleh sebab itu, maka pihaknya berusaha membuat sistem sebaik-baiknya untuk menemukan harga kewajaran dan menentukannya dengan parameter tarif angkutan roro.
"Dari hitung-hitungan tadi, seharusnya pertabung kena ongkos Rp1.300 (sekali menyebrang), ditambah harga pokok gas lpg Rp14.500, sehingga kita dapat harga standar sekitar Rp16 ribu. Maka himbuan pemerintah di bawah Rp20 ribu, saya pikir sangat bisa diterapkan di Nusa Penida. Jika ada celah tanpa kita subsidi, tentu itu kita coba misal manfaatkan roro," jelas Suwirta
Sementara terkait HET di Nusa Lembongan dan Ceningan, akan diupayakan berkerjasama dengan pemilik perahu. sehingga, harga yang ditentukan masih wajar.
"Jika kita belum menemukan harga kewajaran, kita harus turun tangan dengan pemeradayaan Koperasi dam Bumdes. Sehingga selisih harga gas LPG di Klungkung daratan dan Nusa Penida termasuk Lembongan dan Ceningan dapat tercapai," jelasnya. (*)
Pemkab Klungkung tentukan harga kewajaran gas LPG
Jumat, 24 Agustus 2018 10:25 WIB