Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali bersama Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar mendeportasi 105 warga Tiongkok ke negera asalnya setelah melakukan kejahatan dalam jaringan (cyber fraud) di Tanah Air.

Pewarta: I Made Surya
Editor : Edy M Yakub

COPYRIGHT © ANTARA 2026