Denpasar (ANTARA) - Polda Bali melibatkan counter transnational organized crime (CTOC) dalam melakukan penanganan terhadap kasus cyber terorism dan tindakan berupa pemantuan, analisis dan sebagainya, yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku terorisme di wilayah Bali.
"Saya juga berdiskusi bahwa kita sudah memantau yang berkaitan dengan kasus cybercrime, kasus-kasus hate speech, dan juga pengancaman yang berhubungan dengan yang berada di luar Bali," kata Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., usai diwawancarai di Lapangan Tembak, Denpasar, Sabtu.
Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya selalu bertindak responsif, tidak hanya defensif. Menanggapi terkait dengan penangkapan dua orang terduga pelaku terorisme di Bali, sudah dalam pantauan petugas, di saat kedua terduga pelaku akan meninggalkan Pulau Bali.
"Kita responsif sehingga pada waktu itu saya berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan satuan tugas anti teror dan juga ada satuan tugas Densus 88, grup Intelijen nasional kantor tersebut atau BNPT, sehingga sebenarnya target kita sudah pantau saat mereka akan meninggalkan Pulau Bali," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Bali : terduga teroris Bali dari jaringan Abu Rara
Keberadaan transnational crime meliputi penanganan kasus cyber terorism ini berhubungan dengan jaringan teror sehingga dalam penyidikan dilakukan side by side, baik dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Bali maupun Densus 88.
Petrus Reinhard Golose menjelaskan selain dilakukan pemantauan, ada juga analisis terkait kasus-kasus hate speech (ujaran kebencian), penyebaran kebencian, kemudian juga pengancaman dan sebagainya lewat sosial media.
Baca juga: Densus 88 dan CTOC dalami penangkapan teroris di Bali