Denpasar (Antaranews Bali) - Calon Gubernur Bali nomor urut 1 Wayan Koster menyatakan resmi mundur sebagai anggota DPR RI berdasarkan Keputusan Presiden RI No 82/P yang ditetapkan di Jakarta pada 27 April 2018.
"Kalau ada tutur kata saya di ruang publik yang salah secara langsung maupun maupun tidak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon sampaikan kepada publik bahwa posisi saya sekarang sudah tidak lagi sebagai anggota DPR RI," kata Koster, di Denpasar, Minggu.
Diapun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai anggota DPR RI tiga periode (mulai 2004 hingga 2019).
Koster juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan karena telah diusung sebagai calon Gubernur Bali periode 2018-2023 berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
"Bagi masyarakat yang aspirasinya belum terpenuhi mohon bersabar. Saya mohon doa restunya maju menjadi gubernur dan agar bisa terpilih sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023," ucapnya.
Selama menjabat sebagai wakil rakyat, Wayan Koster duduk di Komisi X DPR RI. Pada pemilu 2004, ia merupakan nomor urut empat perolehan suaranya terbanyak.
Selanjutnya pada Pileg 2009 ia memperoleh suara sebanyak 185.901 suara. Pada Pileg 2014 memperoleh 260.342 suara. Ia merupakan peringkat satu dari sembilan anggota DPR RI terpilih dari Bali dan peringkat ketiga secara nasional dari seluruh anggota DPR RI terpilih.(WDY)
Koster resmi mundur dari DPR
Senin, 14 Mei 2018 8:43 WIB