Denpasar (Antaranews Bali) - Calon Gubernur Bali terpilih Wayan Koster bertemu dengan pimpinan organisasi perangkat daerah pemprov setempat untuk mendapatkan gambaran mengenai APBD Perubahan 2018 dan rancangan APBD 2019.
"Upaya meningkatkan pendapatan harus dipacu dan diintensifkan, karena kita membutuhkan ruang fiskal yang lebih memadai untuk mengakselerasi program pembangunan," kata Koster dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat.
Koster menambahkan, dokumen anggaran Pemprov Bali sudah sempat ia baca dan pelajari. Namun ia masih memandang perlu untuk bertemu OPD terkait untuk memperoleh penjelasan detail khususnya yang berkaitan dengan pendapatan.
Menurut dia, gambaran tentang pendapatan Pemprov Bali itu akan ia gunakan untuk menentukan proyeksi pembangunan daerah Bali lima tahun ke depan. Untuk itu, ia berharap OPD terkait memaksimalkan sumber pendapatan yang belum digarap secara optimal.
Namun, Koster tetap mengingatkan agar dalam menggali sumber-sumber pendapatan, OPD terkait tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Dia menegaskan komitmennya melaksanakan agenda besar selama periode pertama kepemimpinannya. Dalam lima tahun ke depan, ia ingin melakukan sesuatu yang fundamental dan konkret untuk kemaslahatan rakyat Bali.
"Harus ada satu lompatan besar dalam lima tahun ke depan. Saya minta seluruh jajaran birokrasi bersama saya melakukan langkah progresif revolusioner," ujarnya didampingi Cawagub Bali terpilih Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati itu.
Untuk itu, ia minta jajaran birokrasi menunjukkan dedikasi, komitmen dan semangat kerja. "Bekerja dengan semangat ngayah (pengabdian). Jangan sedikit-sedikit mengharapkan imbalan," ucapnya.
Menanggapi harapan gubernur terpilih, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi siap bekerja keras untuk mengakselerasi program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha dalam paparannya menguraikan gambaran pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2013, pendapatan daerah Bali mencapai Rp4,22 triliun, lanjut di tahun 2014 dan 2015 masing-masing sebesar Rp4,57 triliun dan Rp4,97 triliun.
Tahun 2016 dan 2017, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp5,25 triliun dan Rp5,98 triliun. Pada tahun 2018, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,08 triliun.
Sementara pada tahun anggaran 2019, Pemprov Bali merancang target pendapatan sebesar Rp4,84 triliun. Menurut Made Santha, Pendapatan Daerah Bali yang sebagian besar disumbang oleh pajak kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi secara makro. Pada tahun 2017, Pemprov Bali tak mencapai target pendapatan yang ditetapkan Rp6,22 triliun dan hanya terealisasi Rp 5,98 triliun.
Santha memberi alasan, tak terpenuhinya target pendapatan karena terjadi penurunan pada tingkat pembelian kendaraan baru. "Secara nasional, pembelian kendaraan baru menurun 15-25 persen," ujarnya.
Kendala lainnya adalah belum patuhnya wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda Bali telah menumpuk berbagai upaya antara lain kebijakan pemutihan, peningkatan sarana prasarana yang mempermudah WP melakukan pembayaran seperti memperbanyak layanan drive thru, penambahan layanan Samsat Keliling dan Samsat Pembantu. (ed)