Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menginginkan proses tahapan Pilkada 2018 di daerah itu harus berjalan lancar dan bebas maladministrasi.
"Oleh karena itu, kami harapkan KPU, Bawaslu Bali dan pemangku kepentingan terkait agar menjalankan fungsi dan tugas masing-masing dengan baik dan bisa memastikan tahapan pilkada `zero` maladministrasi," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya juga akan senantiasa berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk turut menciptakan Pilkada Bali dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Sebelumnya kami sudah undang Kapolres se-Bali untuk turut berkomitmen menciptakan pilkada serentak ini supaya berjalan lancar dan damai," ujar Umar.
Demikian juga ketika dari Bawaslu Bali memanggil sejumlah guru besar Universitas Udayana untuk diklarifikasi, ORI Bali telah "memaksa" para profesor itu dengan kewenangannya untuk bisa hadir memenuhi undangan Bawaslu Bali.
"Pada prinsipnya, kami menggunakan kewenangan untuk memperbaiki pelayanan dan juga turut menciptakan Pilkada Bali berjalan lancar dan damai," ucapnya.
Umar menambahkan, pihaknya dalam proses pilkada melaksanakan pengawasan secara aktif dan pasif, bahkan melakukan "jemput bola" hingga ke kabupaten/kota.
"Kami pun memiliki kewenangan untuk memastikan penyelenggara pemilu apakah sudah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dari KPU RI dan Bawaslu RI," ujarnya.
Di sisi lain, ORI Bali sebelumnya juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada Bali. "Dengan perjanjian tersebut, semakin memperkuat pengawasan dari ORI Bali agar tidak dipandang abu-abu," katanya.
Perjanjian tersebut juga ditandatangani oleh KPU Bali, Bawaslu Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, dan Komisi Informasi Provinsi Bali.(WDY)