Denpasar (Antaranews) - DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta meminta perekrutan tenaga kerja harus memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan masalah, apalagi sampai menyinggung persoalan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), namun pihak The Rich Prada Hotel Bali mengakui pihaknya tidak tahu ada postingan lowongan kerja bernada SARA sampai di sosmed.
"Saya berharap kepada pihak manajemen hotel The Rich Prada Hotel dan instansi terkait dalam membuat pengumuman mengenai rekrutmen tenaga kerja hars memperhatikan aturan agar tidak sampai menyinggung SARA," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta di Gedung DPRD Bali, Senin.
Parta mengemukan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan manajemen The Rich Prada Hotel Pecatu terkait permasalahan pengumuman perekrutan karyawan dalam postingan media sosial, yang persyaratannya mengkhususkan menolak agama tertentu.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, Disnaker Kabupaten Badung, PHDI Bali, perwakilan dari ormas Hindu, antara lain KMHDI dan Peradah Bali.
Ia mengharapkan kepada pihak manajemen hotel dan instansi terkait tidak ada sampai menyinggung SARA. Sebab kedudukan sebagai pekerja adalah sama, dan semua mengacu pada perundang-undangan.
Sementara itu, I Gede Utaya, Human Resource Departemen The Rich Prada Hotel Bali mengatakan pihaknya tidak tahu ada postingan lowongan kerja sampai di sosmed.
"Terkait permasalahan ini, saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada umat Hindu di Bali, maupun di luar Bali," katanya.
Utaya mengatakan pihaknya siap menerima sanksi dari pemerintah terkait permasalahan tersebut, sehingga tidak ada lagi permasalahan ke depannya.
"Kami tidak tahu ada postingan lowongan kerja oleh admin-nya yang berisi poin rekrutmen karyawan non-hindu di sosmed. Bagi yang memposting kami juga akan telusuri dan akan diberikan sanksi juga. Bahkan hingga pemecatan," ucapnya. (ed)