Semarapura (Antaranews Bali) - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Sugiada, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah instansi di daerah itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat, Rabu.
"Meskipun saya Pjs, namun saya akan berusaha menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung untuk dapat menjadi lebih maju," kata Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada saat melakukan sidak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam sidak sesuai Surat Keputusan (SK) Menpan yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemeritahan daerah berdasarkan kewenangan itu, Pjs Bupati Klungkung itu menyoroti sejumlah sarana seperti papan jenis layanan yang belum tersedia.
Papan pengumuman itu dinilai penting untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang layanan yang disediakan. Masing-masing ruangan juga belum dilengkapi petunjuk informasi yang jelas. Papan nama ruangan seperti ruang tata usaha, kepala bagian serta ruang pelayanan juga tidak terlihat jelas.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Wayan Sudiana mengaku segera akan menindaklanjutinya.
Dalam sidak di RSUD Klungkung, Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada secara umum mengapresiasi kebersihan lingkungan di rumah sakit, namun kebersihan toilet harus ditingkatkan, karena masih ada sarang laba laba di beberapa sudut.
"Papan pengumuman jenis-jenis layanan dan retribusi harus ada dan jelas. Setiap retribusi juga harus dipajang jelas dan diketahui masyarakat. Retibusi harus mengacu pada peraturan daerah serta pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," katanya.
Hal yang sama juga didapati di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruh lingkungan kantor dan pelayanan sudah tampak bersih dan rapi, namun papan petunjuk informasi publik belum lengkap.
"Pelayanan di tempat ini saya amati sudah baik dan cepat, serta lingkungannya juga sudah bersih, namun papan petunjuk informasinya masih belum lengkap," ujar Wayan Sugiada.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk berkomitmen supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, seorang aparatur sipil negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan serta tertib pengelolaan aset.
"Perangkat daerah harus mencermati peraturan Bupati dan Tupoksi masing masing, saya beri waktu seminggu untuk memperbaiki dan melengkapi temuan, saya harap perangkat daerah yang lain ikut melaksanakan ini," ujar Sugiada.
Selain itu juga mengingatkan ASN supaya netral dan tidak berpolitik praktis, karena ASN tidak boleh berpolitik praktis, namun harus tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik. (WDY)
