"Protes warga tersebut langsung ditindaklanjuti Satpol PP dengan menurunkan baliho itu. Situasi sekarang sudah kondusif," kata Kapolsek Negara Komisaris Ketut Maret saat dikonfirmasi Jumat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kamis (15/2) malam sekitar pukul 19.30 wita, warga penyanding menyatakan keberatan saat pihak hotel memasang baliho di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk tersebut.
Warga bernama Mursidin menganggap, gambar model berbikini pada baliho itu tidak pantas dipajang di tempat umum.
Meskipun diprotes, tiga pekerja dengan diawasi pemilik hotel beserta anaknya tetap memasang baliho itu, dengan alasan sudah mendapatkan izin dari Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Jembrana.
Karena baliho itu tetap dipasang, warga yang keberatan lantas melapor ke aparat Desa Kaliakah, karena meskipun berbatasan dengan Desa Banyubiru, pemasangan baliho itu masuk wilayah Kaliakah.
Aparat desa termasuk Satpol PP yang datang ke lokasi memutuskan untuk mematikan lampu pada baliho tersebut, agar tidak menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Selain itu, pemilik hotel akan dipanggil untuk diajak musyawarah, agar mengganti gambar pada papan reklamenya dengan model yang lebih pantas.