Negara (Antara Bali) - Rapat koordinasi terkait pembangunan dan pengelolaan anggaran di Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana justru melebar ke masalah rekomendasi pemberhentian perbekel atau kepala desa yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Rapat koordinasi yang menggunakan ruang rapat Kantor Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jumat, dihadiri kepala dusun, bendesa adat dan tokoh masyarakat, yang jumlahnya sampai tidak tertampung di dalam ruangan.
Saat peserta rapat diberikan kesempatan bertanya dan menyampaikan pendapat, masalah rekomendasi dari BPD yang minta bupati Jembrana untuk memberhentikan I Made Budi Utama, selaku kepala desa justru mencuat dibandingkan materi rapat awal.
Ketut Nirta, salah seorang warga mengatakan, dirinya kecewa dengan satu lembaga di desa yang ingin menjatuhkan kepala desa, sehingga membuat situasi desa kurang kondusif.
Ia mengatakan, BPD tidak bisa seenaknya menurunkan kepala desa, karena merupakan jabatan formal yang ada aturan dan mekanismenya.
"Apalagi membawa-bawa nama masyarakat serta menganggap kepala desa membuat situasi desa kurang kondusif. Kami masyarakat di bawah merasa tidak ada gejolak terkait kepala desa," katanya.
Menurutnya, kepala desa harus diberikan kesempatan untuk bekerja, karena masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan di Desa Tukadaya.
Made Sumerta, anggota BPD yang datang di rapat ini menyanggah semua pendapat yang disampaikan oleh warga tersebut, dengan mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional.
Menurutnya, secara pribadi, BPD tidak memiliki masalah dengan kepala desa, namun lembaga tersebut memiliki kewajiban untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai jenjangnya.
Ia mengatakan, rekomendasi kepada bupati agar memberhentikan kepala desa sudah sesuai dengan peraturan daerah serta mekanisme, hasil dari menindaklanjuti tuntutan warga yang masuk ke lembaganya.
"Kalau ada warga yang berpendapat lain, kami akan mengundang saudara-saudara yang hadir saat ini untuk juga hadir nanti dalam rapat BPD. Kenapa selama proses di BPD terkait rekomendasi, tidak ada yang bicara seperti ini?" katanya.
Ia menegaskan, karena bukan lembaga yang bisa mengambil keputusan terkait pemberhentian kepala desa, pihaknya menyerahkan dan akan menerima sepenuhnya keputusan bupati.
Menyikapi berbagai pendapat dalam rapat ini, Made Budi Utama mengatakan, BPD memang hanya penyalur aspirasi namun ada kemungkinan menerima aspirasi dari unsur yang tidak tepat.
Agar desa tetap kondusif, ia mengimbau, masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan komunikasi karena keretakan di desa akan dimanfaatkan oknum-oknum untuk membawa masuk kepentingannya.
Setelah sempat melebar dari topik rapat, beberapa warga mengaja peserta untuk kembali ke pembahasan awal, yaitu terkait pembangunan dan pengelolaan anggaran di desa.
Beberapa waktu lalu, dengan dihadiri sejumlah masyarakat, BPD Tukadaya mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi ke Bupati Jembrana I Putu Artha untuk memberhentikan I Made Budi Utama sebagai kepala desa, karena dugaan berselingkuh dengan isteri orang.
Saat itu Kepala BPD Tukadaya Ketut Suadia beserta anggotanya, sempat menunjukkan bukti percakapan lewat aplikasi chatting antara kepala desa dengan wanita yang diduga selingkuhannya.(GBI)
Rapat Koordinasi Desa Melebar Ke Pemberhentian Perbekel
Jumat, 15 Desember 2017 17:28 WIB