Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Bali, berkunjung ke DPRD Badung untuk mendiskusikan tentang proses penggarapan Peraturan Daerah layak anak yang juga sedang dibuat daerah setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, A.A.N Ketut Agus Nadi Putra di DPRD Badung, Kamis, mengatakan dewan Jembrana melakukan upaya ini untuk dikembangkan di daerahnya sedang melakukan pembahasan terkait hal itu.
"Studi banding DPRD Jembrana ini untuk ingin mengetahui seperti apa Perda itu," kata Nadi Putra yang mengaku menerima langsung Anggota Komis A DPRD Jembrana I Komang Adiyasa.
Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Nadi Putra menyampaikan bahwa Badung memiliki program Kartu Badung Sehat (KBS) yang telah bersinergi dengan BPJS.
Ia mengatakan, KBS tersebut diperuntukkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki KTP Badung.
"KBS kan tidak memandang warga miskin dan kaya, yang penting memiliki KTP Badung. Mungkin akan dipakai sebagai acuan Pemkab Jembrana dan disesuaikan dengan kemampuan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Made Suraada menyampaikan dalam rapat dengan anggota Komisi A DPRD Jembrana dan Ketua Komisi IV DPRD Badung, bahwa saat ini pemerintah daerah setempat juga sedang menggarap kabupaten layak anak itu.
"Ini juga program Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta melalui Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang juga ingin mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak," ujarnya.
Oleh sebab itu untuk mendukung program tersebut, di kawasan Puspem Badung telah dibuat taman bermain anak yang dilengkapi fasilitas perosotan, ayunan serta beberapa fasilitas yang membangun ketangkasan anak-anak diusia dini.
"Semoga nanti bisa berlanjut ke kecamatan-kecamatan," ujarnya. (WDY)
DPRD Jembrana Diskusikan Perda Layak Anak di Badung
Kamis, 7 Desember 2017 16:11 WIB