Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi telah meningkatkan anggaran pendapatan belanja (APBD) dari tahun ke tahun, dan menunjukkan program unggulan yang sangat dirasakan masyarakat.
"Kami dari Panitia Khusus Anggaran APBD memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang terus menunjukkan peningkatan, di samping di dalamnya desain ada beberapa program-program unggulan yang dirasakan warga masyarakat," kata Ketua Pansus Pembahasan Ranperda APBD tahun 2018, DPRD Bali Gede Kusuma Putra pada sidang paripurna DPRD di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan diperolehnya dana intensif daerah sebesar Rp41,5 miliar untuk APBD tahun 2018 dari Kementerian Keuangan, itu sebagai wujud bukti capaian kinerja Pemerintah Provinsi Bali yang positif, yang biasanya selalu di atas rata-rata nasional.
Kusuma Putra menjelaskan membandingkan Bali dengan rata-rata nasional, identik dengan membandingkan kota Denpasar atau Kabupaten Badung dengan rata-rata Bali.
"Kami menyadari, bahwa tahun 2017 belumlah berakhir, namun mengingat pergantian tahun 1,5 bulan lagi, seharusnya kita dapat mengukur apakah target-targer yang diharapkan tahun 2017 bisa tercapai, seperti pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6,50 persen, inflasi yang ditargetkan dikisaran 5,2 persen, PDRB per kapitan ditargetkan 38,45 persen tingkat kemiskinan ditergetkan 3,10 persen dan Gini Ratio 3,50, IPM 73,21," katanya.
Ia menjelaskan estimasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD Provinsi Bali tahun 2018 direncanakan sebesar Rp5,9 triliun lebih dan mengalami penurunan sebesar Rp272 miliar lebih atau 4,37 persen dibandingkan pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp6,2 triliun lebih.
Dikatakan, dalam tahun anggaran 2018 pendapatan asli daerah (PAD) Bali ditargetkan sebesar Rp3,3 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun lebih. Begitu juga retribusi daerah sebesar Rp46,1 miliar lebih, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp139 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp177,9 miliar lebih.
Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2017 target PAD meningkat sebesar Rp67,2 miliar lebih atau 2,06 persen. Termasuk juga besaran pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan besarnya tergantung dari kemampuan dan kebijakan pemerintah pusat dengan pertimbangan beberapa kreteria antara lain, luas wilayah, jumlah penduduk dan kondisi fiskal daerah tahun 2017. (WDY)