Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC), sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui peranserta dalam jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk daerah ini.
"UHC merupakan komitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis pascaintegrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diluncurkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung, Ketut Suadnyana dalam siaran pers yang diterima Antara, Jumat.
Menurut Bupati I Nyoman Suwirta masyarakatnya tercatat 230.684 jiwa dengan jumlah kepesertaan JKN (BPJS) per 30 September 2017 sebanyak 122.755 jiwa atau 53,21 persen. Jumah tersebut terbagi dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 52.854 jiwa, kepesertaan PBI APBD 19.889 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU 19.351 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 26.678 jiwa dan mandiri 3.515 jiwa.
"Dari data itu masih ada 46,78 persen penduduk Kabupaten Klungkung belum menjadi peserta JKN, meski sebagian di antaranya ada yang ikut dalam jaminan kesehatan komersial lainnya," ujar Bupati Suwirta.
Pemkab Klungkung untuk mewujudkan tercapainya jaminan kesehatan secara menyeluruh, mulai 1 November mengalokasikan dana Rp 2,9 miliar untuk membiayai kepesertaan penduduk dalam JKN-KIS untuk dua bulan ke depan.
Sedangkan pada tahun anggaran 2018 telah dirancang anggaran sebesar Rp 17,9 miliar lebih untuk dua belas bulan. Anggaran tersebut dirancang untuk mendanai kepesertaan 65.000 jiwa.
Kegiatan UHC menurut Bupati Nyoman Suwirta diharapkan mampu memberikan peningkatan PAD yaitu pendapatan kapitasi. Jika pada tahun 2016 realisasi pendapatan kapitasi sebesar Rp 4,9 miliar, tahun 2017 dirancang sebesar Rp6,7 miliar dan tahun 2018 meningkat menjadi Rp11,8 miliar lebih.
"Pendapatan itu akan kembali dinikmati masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas," ujar Bupati Suwirta.
Sementara berdasarkan data terakhir yang direkam Dinas Kesehatan, dari 57 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung, usulan kepesertaan baru mencapai 45.000 jiwa. Masih ada dua desa yang belum menyampaikan data.
Untuk itu para Perbekel diminta untuk dapat menyosialisasikan aksi UHC ini kepada masyarakat, sehingga harapan Pemkab untuk memberikan penjaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Klungkung tercapai, harap Bupati Suwirta. (WDY)
Pemkab Klungkung Meluncurkan UHC
Jumat, 3 November 2017 8:03 WIB