Jakarta (Antara Bali) - Partai Republik, yang berisi kumpulan relawan
Presiden Joko Widodo, melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima
komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi
peserta pemilu untuk diteliti KPU," kata Ketua Umum Partai Republik
Suharno Prawiro di KPU Pusat, Jakarta, Sabtu.
Suharno mengatakan partainya yang merupakan kumpulan relawan
Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 untuk memperjuangkan
aspirasi rakyat dan mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua
periode.
Dia menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan
persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level
kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan.
"Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa," ujar Suharno. (WDY)
Partai Republik Daftar Peserta Pemilu 2019
Sabtu, 14 Oktober 2017 21:38 WIB