Mangupura (Antara Bali) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Badung, Bali, segera mendata ulang pengungsi Gunung Agung yang tinggal bersama kerabatnya di daerah itu, agar bersedia pulang apabila kediamannya tidak termasuk 27 desa di kawasan rawan bencana.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar pengungsi yang desanya tidak masuk kawasan KRB supaya kembali ke rumahnya masing-masing dan instruksi ini sudah kami tindaklanjuti dengan cepat," kata Kepala BPBD Badung Nyoman Wijaya di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan pendataan ulang pengungsi Gunung Agung akan dilakukan mulai Senin (2/10) bersama kepala desa di Badung sehingga pengungsi yang tidak terdampak dalam KRB mau kembali ke daerahnya masing-masing.
Apabila para pengungsi Gunung Agung tidak ingin kembali ke rumahnya masing-masing, karena bukan berada pada zona KRB dan tetap bertahan tinggal di rumah kerabatnya, maka pihaknya tidak akan bertanggungjawab apabila tidak mendapat bantuan logistik.
Ia mengakui saat ini jumlah pengungsi Gunung Agung yang berada di enam kecamatan, Kabupaten Badung totalnya kurang lebih 6.000 orang belum diketahui apakah termasuk para pengungsi yang berada dizona KRB atau tidak, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang.
"Kami sudah meminta kepala desa dan kepala dusun untuk mendata ini karena mereka yang lebih mengetahui wilayahnya," katanya.
Namun, dalam upaya pendataan, pihaknya juga sudah siap menurunkan relawan untuk membantu kepala desa mendata pengungsi.
"Besok Senin (2/10), kami juga akan bertemu bapak camat dan bersurat untuk menyampaikan imbauan Gubernur Bali ini agar ditindaklanjuti segera oleh kepala desa," ujarnya.
Upaya sosialisasi imbauan Gubernur Bali, katanya, juga sudah disampaikan melalui media sosial dan grup "Whatsapp" siaga bencana yang beranggotakan segenap pimpinan daerah dan desa.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung dr Ni Nyoman Ermy Setiari mengatakan instruksi Gubernur Bali untuk mengimbau masyarakat pengungsi Gunung Agung yang desanya tidak masuk KRB sudah dilakukan sebagai upaya sosialisasi dengan mendata ulang jumlah pengungsi di Badung.
"BPBD Badung langsung merespons ini dengan menyebarluaskan ke camat agar mendata ulang asal pengungsi. Pendataan segera dan sedang berjalan. Senin (2/10) besok kalau bisa data ini sudah saya terima dari kepala desa, agar penyaluran logistik tepat sasaran," katanya.
Apabila para pengungsi yang kediamannya tidak masuk KRB tetap ingin bertahan di rumah kerabatkan, kata Ermy, BPBD Badung tidak dapat memaksa para pengungsi Gunung Agung untuk kembali.
"Kami tidak akan paksa, namun mereka termasuk pengungsi mandiri, sehingga nanti kalau ada bantuan dari pemerintah maka mereka tidak akan dapat bantuan," ujarnya. (WDY)
BPBD Badung Mendata Pengungsi Agung Tidak Masuk KRB
Minggu, 1 Oktober 2017 16:44 WIB