Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, masih melakukan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) warga pengungsi di Kabupaten Karangasem, Bali, karena terkait kondisi status Gunung Agung, berkategori bencana atau tidak.
"Kami sudah bersurat kepada KPU pusat, untuk melakukan upaya antisipasi kemungkinan buruk ke depan, misalnya jika sejumlah desa/kecamatan di Kabupaten Karangasem masih masuk status kawasan rawan bencana (KRB), apakah mungkin melakukan pendataan DPT di pengungsian," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar, Rabu.
Pihaknya juga sudah bersurat ke KPU pusat, apakah memungkinkan melakukan pemungutan suara di tempat pengungsian, dengan adanya surat edaran dari KPU pusat terkait hal ini. "Kajian ini kami sudah mohonkan kepada KPU pusat, karena yang berwenang membuat regulasinya dari KPU pusat," katanya.
Ia menuturkan, hingga saat ini status Gunung Agung masih dinamis, sehingga pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi ini dan pihaknya juga mengharapkan kondisi Gunung Agung agar kembali normal, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih di desanya atau alamatnya masing-masing.
Raka Sandi juga menegaskan, untuk finalisasi daftar pemilih tetap (DPT) belum dapat dipastikan secara rinci, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) baru dimulai dan dalam waktu dekat, sehingga saat ini masih dalam tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan sosialisasi ini. "Namun data awal sudah ada di masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Ia mengatakan, apabila datanya sudah siap dan penyelenggaranya sudah ditetapkan, selanjutnya PPDP ini melakukan pemutakhiran, pencocokan dan penelitian dengan turun langsung ke masyarakat dengan memasang stiker ke rumah penduduk.
Baca Juga: Pasangan Koster-Ace Daftar ke KPU
Selanjutnya, dilakukan penentuan jumlah DPT dan tempat pemungutan suara (TPS) yang asli sekarang masih dalam proses. "Untuk angkanya akan saya cek lagi ya, supaya tidak salah nantinya," katanya.
Baca Juga: Pasangan Mantra-Kerta Daftar ke KPU
Untuk data jumlah TPS di zona KRB ini, kata dia, belum dapat dipastikan karena status KRB sangat dinamis. Namun, menurut data awal yang dimiliki KPU Bali ada 28 desa yang berada di KRB. "Namun, data ini harus disinkronkan lagi, apakah statusnya masih sama seperti ini. Ini yang akan kami cek lagi," ujarnya. (WDY)
KPU Bali mendata DPT Pengungsi Gunung Agung
Rabu, 10 Januari 2018 13:38 WIB