"Sebelumnya, kami akan mengumumkan DPT perubahan pada hari ini. Tapi ada intruksi dari KPU Pusat untuk memundurkannya hingga tanggal 12 sampai 13 oktober," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, di Negara, Jumat.
Menurut Wahyu, dengan penundaan tersebut, masih ada kemungkinan data daftar pemilih berubah, jika masih ada yang tercecer.
"Kami sudah sampaikan kepada partai politik tentang perpanjangan masa pendaftaran pemilih ini. Kami harapkan, mereka membantu melaporkan ke PPS terdekat, jika menemukan warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar," ujarnya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.