Solo, Jateng (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengatakan dalam
pembukaan Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi di
Universitas Sebelas Maret, Surakarta bahwa dengan konstitusi yang sehat
di Indonesia tidak akan ada kekuasaan yang mutlak.
"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satu pun institusi yang memiliki
kekuasaan mutlak apalagi seperti diktator. Konstitusi memastikan adanya
perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling
mengontrol, saling mengawasi," kata Presiden dalam sambutan pembukaan
Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi di Surakarta pada
Rabu.
Menurut Presiden, konstitusi yang ada di Indonesia mencegah adanya mobokrasi yang memaksakan kehendak sekelompok massa.
Konstitusi di Indonesia menjadi pelindung kemajemukan dan pelindung
keragaman baik perbedaan pendapat, maupun etnis, budaya dan agama.
"Konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang
secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga
negara yang lain," jelas Jokowi.
Kepala Negara menambahkan, Indonesia sebagai negara demokrasi
menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek
demokrasi yang sehat dan terlembaga.
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menjadi tuan rumah acara
Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi
Sejenis se-Asia (AACC) yang dilakukan pada 9-10 Agustus 2017.
Acara itu mengangkat tema Simposium Internasional Mahkamah
Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi Dalam Masyarakat
Majemuk.
Beberapa delegasi dari belasan negara hadir dalam acara tersebut
yaitu berasal dari Malaysia, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Turki,
Uzbekistan, Rusia, Afghanistan, Kyrgyzstan, Kazakhstan maupun Indonesia.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Menko
Polhukam Wiranto, Ketua MK Arief Hidayat dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo.(WDY)
Presiden Jokowi: Konstitusi Pastikan Tidak Ada Kekuasaan Mutlak
Rabu, 9 Agustus 2017 11:16 WIB