Semarapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) setempat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan utusan dari seluruh desa dan kelurahan.
Bimtek tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang dibuka Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam tiga kelompok diikuti 189 peserta terdiri atas ketua LPM 59 orang, sekretaris LPM 59 orang, bendahara 95 orang dan pengurus LPM tingkat kecamatan 12 orang, berlangsung seminggu, 24-29 Juli 2017.
Bupati Nyoman Suwirta mengatakan, melalui kegiatan bimtek diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat di tingkat desa dan kelurahan guna mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan desa.
"Kunci permasalahannya adalah bagaimana lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) mampu memperdayakan dirinya terlebih dahulu. Untuk itu seorang anggota LPM hendaknya memiliki kemampuan, kompetensi dan jiwa entrepreneur, serta didukung dengan komitmen dan keseriusan dalam membangun desa.
"Ketika mereka sudah memiliki komitmen dan kemampuan untuk membangun desa, tanpa ada kepentingan pribadi, maka saat itulah kemungkinan besar usulan dan program akan dapat terlaksana," ujar Bupati Suwirta.
Sebaliknya jika LPM tidak produktif dan tidak memiliki kemampuan, maka LPM segera melakukan regenerasi untuk mempercepat pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan di Desa.
"Seorang anggota LPM hendaknya memiliki wawasan luas, memiliki kompetensi, pintar dalam mengambil peluang dan potensi di desanya. Dengan dana desa yang besar, LPM bisa mengajukan usul pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga melalui pelatihan kerja," ujar Bupati Suwirta.
Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja melaporkan materi yang diberikan kepada peserta antara lain Peran dan fungsi LPM dalam pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Audit, Regulasi Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pendampingan Desa.
Para instruktur dari DPD LPM Provinsi Bali, Baperlitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah KPD dan tenaga ahli. (WDY)