Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Sukawijaya mengajak masyarakat di daerah itu bijak menggunakan dan menyikapi isu yang beredar di media sosial (medsos) terkait kerukunan antarumat beragama.
"Masyarakat agar tidak terbawa isu-isu yang tidak-tidak mengenai pergesekan dan berita tidak benar yang sering beredar di media sosial," katanya, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi radikalisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Menurut dia, para pengguna media sosial atau lebih dikenal dengan `netizen` bisa lebih jernih menyikapi berbagai kasus pergesekan antarumat beragama yang ada di daerah itu.
"Seperti contoh permasalahan pemasangan baliho Front Pembela Islam (FPI) di Desa Tegallinggah agar disikapi dengan benar, apalagi sudah dilakukan mediasi oleh pihak terkait," tambah dia.
Pihaknya secara tegas berharap masalah tersebut jangan sampai memancing masalah yang lebih besar mengarah pada isu sara. Ini harus disikapi dengan jernih.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah desa setempat, tokoh masyarkat, tokoh agama yang sudah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan di internal, sehingga tidak melebar dan menimbulkan polemik di masyarakat," kata Sukawijaya.
Sebelumnya, Warga Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sempat memprotes pemasangan spanduk Front Pembela Islam (FPI) bergambar Habieb Rizieq terpasang di depan Masjid Nurul Huda. Masalah itu kini sudah diselesaikan dengan jalur mediasi melibatkan tokoh masyarakat di desa dan kecamatan terkat. (WDY)
Kapolres Buleleng Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Medsos
Jumat, 30 Juni 2017 19:42 WIB