Denpasar (Antara Bali) - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar menyasar seluruh pegawai di RSUD Bali Mandara untuk terdaftar dalam jaminan sosial tenaga kerja sehingga memperluas cakupan perlindungan pekerja di daerah setempat.
"Kami targetkan seluruh karyawan sudah terlindungi penuh saat RSUD Bali Mandara mulai beroperasi Agustus 2017," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, jumlah pegawai di rumah sakit pemerintah daerah itu mencapai 886 terdiri dari 800 orang tenaga kesehatan nondokter dan 86 orang tenaga dokter.
Jumlah tersebut, lanjut dia, cukup potensial untuk menambah angka kepesertaan para pekerja yang terlindungi jaminan sosial di Bali.
Untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada manajemen dan pegawai rumah sakit setempat terkait manfaat perlindungan jaminan sosial pekerja yang digelar pada Selasa (13/6).
Dalam kesempatan tersebut, Novias menyampaikan bahwa risiko kerja bagi tenaga kesehatan cukup tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial sangat mutlak dilakukan saat mereka melaksanakan tugas.
Novias lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit setempat mendukung kepesertaan pegawainya dalam jaminan sosial tenaga kerja.
"Pelaksana tugas Direktur RSUD Bali Mandara dr Gede Bagus Dramayasa yang akan mengikutsertakan seluruh jajarannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Pihaknya berharap dengan keikutsertaan rumah sakit itu menjadi peserta program, dapat memacu keikutsertaan perusahaan lain untuk segera mendaftar dan sadar bahwa perlindungan kepada pekerja. (*/Tito Himawan/Inez Gabrina/WDY/DWA)
