Jakarta (Antara Bali) - Maraknya persekusi belakangan ini menunjukkan
terjadinya ketimpangan keadilan di masyarakat sehingga memancing
kelompok tertentu yang kurang puas dengan aparat penegak hukum melakukan
tindakan tersebut.
Oleh karena itu, aparat hukum seperti Polisi, Komisi Pemberantasan
Korupsi, Kejaksaan dan Pengadilan seyogianya melaksanakan fungsinya
secara profesional agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat dalam
menegakkan keadilan, kata Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum
Indonesia (APPTHI) Dr. Laksanto Utomo, usai melakukan penandatangann
Nota Kesepahaman (MoU) antara APPTHI dengan Purna Paskibraka Indonesia
(PPI) di Jakarta, Senin malam.
Aparat hukum saat ini, khususnya Kepolisian RI, dihadapkan pada
situasi yang sulit, yakni di satu sisi mereka harus menegakkan hukum
tetapi di sisi lain masyarakat selalu mencurigai terhadap aksi pihak
penegak hukum, katanya.
Laksanto yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Krisna
Dwipayana itu lebih jauh mengatakan, aparat kepolisian saat ini baru
menindak para eksekuotor yang melakukan persekusi, belum menindak pelaku
atau aktor yang membuat berita hoax atau berita yang memancing
persekusi itu. Alhasil sebagian masyarakat sudah curiga seolah aparat
hukum hanya menangani pelaku persekusi, sehingga dinilai tidak adil atau
hanya memihak kepada kelompok tertentu.
Padahal, kata Laksanto, aparat polisi menangani terlebih dahulu
kelompok yang membahayakan, yakni para eksekutor persekusi itu. Dengan
begitu, Polisi bertindak mengunakan skala prioritas. "Itu sebabnya,
APPTHI akan terus mendoronng aparat penegak hukum khususnya Kepolisian RI
lebih peka dalam menangkap isu di masyarakat," katanya seraya
menambahkan, dua-duanya, baik para persekusi maupun yang membuat
"pelatuk" agar ditindak sehingga tidak terjadi persepsi seolah-olah para
provokator justru dilindungi penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota
kesepahaman antara APPTHI dan PPI yang dilaksanakan di Universitas
Pancasila, dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan
Ketua yayasan Universitas Pancasila, serta para alumni paskibraka. (WDY)
APPTHI: Persekusi Cermin Tidak Meratanya Keadilan
Selasa, 6 Juni 2017 7:49 WIB