Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Anti-Persekusi membuka pusat aduan yang
dapat dihubungi bila mendapat ancaman, intimidasi maupun teror.
Melalui
siaran pers yang dapat diakses di laman Aliansi Jurnalis Indonesia
(AJI), orang yang merasa mendapat ancaman dan membutuhkan bantuan dapat
menghubungi 081286938292 atau melalui surat elektronik (e-mail)
antipersekusi@gmail.com.
"Seiring dengan meningkatnya suhu
politik dan terpolarisasinya warga, Safenet menemukan adanya persekusi
terhadap orang-orang yang dilabel sebagai penista agama/ulama sejumlah
52 orang. Hanya dalam beberapa hari, Koalisi Anti Persekusi menemukan 7
orang lain sehingga jumlah saat ini bertambah menjadi 59 orang,"
demikian bunyi keterangan pers tersebut.
Pola yang ditemukan
dalam persekusi adalah melacak orang yang dianggap menghina agama/ulama,
membuka identitas (foto, alamat rumah/kantor) dan menyebarkannya,
menginstruksikan untuk memburu target serta aksi menggeruduk ke kantor
atau rumah oleh massa.
Selain itu, ditemukan juga aksi yang
disertai ancaman atau kekerasan dan korban dibawa ke kantor polisi untuk
dilaporkan dengan sangkaan pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau pasal 156a
KUHP. Korban juga disuruh meminta maaf baik secara lisan maupun membuat pernyataan.
Koalisi
tersebut meminta negara, dalam hal ini Komnas HAM dan kepolisian, untuk
menyelidiki serius persekusi yang terjadi serta mengungkap fakta dan
aktor dibalik aksi tersebut. Kepolisian diminta menegakkan hukum
dan secara aktif menghentikan tindakan individu atau kelompok yang
menetapkan seseorang telah bersalah dan melakukan tindakan apapun atas
tuduhan sepihak. (WDY)
Hubungi Nomor Ini Jika Merasa Dipersekusi
Jumat, 2 Juni 2017 12:56 WIB