Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," katanya saat diskusi lintas agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan" yang dipantau di Jakarta, Ahad.
Artinya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.
Hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara, kata Gus Yaqut sapaan Menag.
Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog. "Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.
Ia juga meluruskan tidak pernah mengatakan bahwa akan mengafirmasi beribadah umat Ahmadiyah dan Syiah.
"Terlepas konteksnya bahwa ini benar atau salah, saya tidak pernah mengatakan itu," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pandangan tersebut keliru dan perlu diluruskan kepada masyarakat karena kurang baik.
Sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut akan mendudukkan persoalan tersebut pada prinsip-prinsip dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Menag: Pemeluk Ahmadiyah dan Syiah sederajat dengan warga lainnya di mata hukum
Minggu, 27 Desember 2020 17:43 WIB