Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta
masyarakat tidak menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual
merupakan sesuatu yang mengerikan yaitu hampir mirip dengan genosida.
"Kami harap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara
konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan, hampir mirip dengan genosida
atau pengapusan suku tertentu," kata Taufik Kurniawan di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan selama ini istilah persekusi diungkap untuk persoalan
pidana biasa sehingga dirinya menyarankan agar menggunakan istilah
intimidasi.
Menurut dia dalam istilah intimidasi itu ada aksi dan reaksi
sehingga tidak hanya reaksi yang harus diproses hukum namun juga aksi
provokatif harus dihukum. "Jangan sampai proses hukum yang melakukan aksi tidak disentuh," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai intimidasi itu terjadi kemungkinan
disebabkan adanya sindiran-sindiran dan provokasi yang menyinggung orang
lain sehingga pihak yang menimbulkan aksi dan reaksi harus ditindak.
Dia berharap pihak Kepolisian berlaku adil dan tidak berpihak pada
salah satu pihak karena semuanya harus diusut karena bisa membahayakan
semua.(WDY)
DPR: Jangan Gunakan Istilah Persekusi
Selasa, 6 Juni 2017 15:56 WIB