Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya segera berkoordinasi
dengan Interpol guna gelar perkara membahas keberadaan pimpinan Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sedang dilakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan
Interpol," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Polisi Agus Rohmat di Jakarta Kamis (1/6).
Agus mengatakan upaya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan
Interpol melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membahas
upaya yang akan dilakukan untuk mencari Rizieq.
Agus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Rizieq.
Sejauh ini, Agus mengungkapkan polisi telah menerbitkan surat
perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq
yang telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto
berkonten pornografi itu. "Kita belum sampai membuat red notice," ujar Agus.
Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan imigrasi, Agus
menyatakan Rizieq diketahui berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.(WDY)
Polda Metro Koordinasi Interpol Bahas Soal Rizieq
Jumat, 2 Juni 2017 8:30 WIB