Jakarta (Antara Bali) - PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya
mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat yang dikeluarkan
oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan berlaku selama satu tahun
atau hingga 16 Februari 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat
dihubungi Antara mengatakan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) untuk
konsentrat tembaga sebesar 1.113.105 wet metric ton (WMT) tersebut telah
dikeluarkan Jumat malam (21/4), setelah Freeport Indonesia mengajukan
permohonan pada 20 April 2017.
"Sudah keluar, kemarin," kata Oke, dalam pesan singkat yang diterima Antara, di Jakarta, Sabtu.
Freeport Indonesia akhirnya bisa mulai melakukan ekspor konsentrat
sesuai rekomendasi dari Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Februari
2017.
Keluarnya SPE konsentrat tersebut tepat setelah Wakil Presiden
Amerika Serikat Michael Richard Pence melakukan kunjungan ke Indonesia.
PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan izin ekspor melalui
Executive Vice President tertanggal 20 April 2017, namun kelengkapan
dokumen baru diterima Kementerian Perdagangan secara daring pada 21
April 2017.
Permohonan tersebut dilengkapi rekomendasi dari Dirjen Minerba ESDM
No. 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Feb 2017 untuk konsentrat tembaga
berkadar minimum 15 persen dan berlaku satu tahun sejak rekomendasi
diterbitkan yaitu sampai dengan 16 Februari 2018.
Selama 2016, Freeport Indonesia telah mendapatkan SPE untuk
konsentrat tembaga pada 9 Februari 2016 sebesar 1.033.758 ton yang
berlaku hingga 8 Agustus 2016. Kemudian SPE diberikan kembali pada 9
Agustus 2016 sebesar 1.429.098 ton dan berlaku hingga 11 januari 2017.
Sementara SPE pada 2017 baru dikeluarkan pada April dikarenakan
pemerintah dan Freeport sedang berunding untuk kesepakatan peralihan
kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK).
Tercatat, realisasi ekspor Freeport Indonesia berdasarkan
konsolidasi laporan surveyor tahun 2016 sebesar 1.172.410,90 ton dengan
negara tujuan ekspor adalah Jepang, Korea selatan, China, India dan
Filipina. (WDY)
Freeport Indonesia Kantongi Izin Ekspor Konsentrat
Sabtu, 22 April 2017 19:12 WIB