Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan proses negosiasi kontrak pertambangan kepada PT Freeport
merupakan bentuk pelaksanaan dari UU Minerba agar operasional perusahaan
menjadi lebih transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Saya menganggap ini adalah proses negosiasi transisi, agar
semangat untuk mengelola seluruh pertambangan menjadi lebih baik, lebih
transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara terbuka,"
kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan UU Minerba sudah memberikan panduan agar
sektor pertambangan bisa memberikan manfaat bagi generasi mendatang dari
sisi kepentingan nasional mulai dari penciptaan lapangan kerja,
industri hilir, ekspor maupun penerimaan negara.
Untuk itu, proses negosiasi itu dilakukan dengan memberikan
penjelasan kepada seluruh investor agar tidak ada persepsi bahwa
pemerintah berupaya menghalangi atau memberikan kesulitan terhadap iklim
investasi di Indonesia.
"Kami mencoba melakukan amanat UU secara penuh dan bisa dipahami
oleh masyarakat Indonesia. Ini menjadi pegangan bagi kami sebagai
pemerintah dan menjadi perhitungan bagi para investor yang ingin
berinvestasi ke Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Sri Mulyani mengharapkan perubahan bentuk Kontrak
Karya pertambangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang
diinginkan pemerintah tidak mengurangi potensi penerimaan negara.
"Apabila itu diubah dalam bentuk rezim yang sesuai dengan UU
Minerba yang baru, tentu kita ingin menjaga agar penerimaan negara tetap
bisa dipertahankan atau bahkan lebih baik sesuai dengan amanat UU,"
ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan proses negosiasi bisa berjalan
dengan semangat saling menjaga kepentingan bersama dan komitmen untuk
mencari kesepakatan yang terbaik bagi Indonesia maupun Freeport.
"Kita bisa saling melihat fakta-fakta yang ada dalam kontrak karya
dan apa-apa saja yang ada dalam UU Minerba, bagaimana kita sepakat untuk
menuangkannya. Oleh karena itu, yang paling baik sebetulnya adalah
menjaga kepentingan bersama," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia
ini. (WDY)
Menkeu: Negosiasi kepada Freeport Bentuk Pelaksanaan UU
Rabu, 22 Februari 2017 16:02 WIB