Timika, Papua (Antara Bali) - 1.000 lebih karyawan PT Freeport Indonesia
di Papua dan karyawan perusahaan-perusahaan terkait telah dirumahkan.
Ini
berdasarkan laporan manajemen PT Freeport Indonesia kepada Dinas Tenaga
Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua, hingga Kamis ini.
"Data rekapitulasi pengurangan karyawan yang kami terima dari
manajemen Freeport, hingga hari ini sudah mencapai 1.087 karyawan," kata
Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Somilena, di Timika, Kamis.
Selain menerima laporan rekapituasi dari manajemen PT Freeport
Indonesia, Somilena mengatakan, mereka juga menerima laporan dari para
kontraktor utama, perusahaan hasil privatisasi, atau kontrak grup yang
bekerja di area PT Freeport Indonesia itu.
Ada banyak perusahaan
besar dan kecil yang menjadi kontraktor dan subkontraktor di perusahaan
penambangan dari Amerika Serikat itu.
"Data pada Rabu kemarin sebanyak 968 karyawan yang telah dikurangi.
Sebanyak 968 karyawan itu berasal dari kontrak grup, sedangkan karyawan
Freeport sebanyak 40 orang, dan karyawan asing sebanyak 60 orang,"
katanya.
"Sedangkan hari ini kami telah mendapat laporan dari Trakindo yang
telah mengurangi sebanyak 119 karyawan, sehingga total 1.087 karyawan
hingga hari ini," ujarnya lagi.
Data itu, kata Somalena, akan segera dilaporkan ke Dinas Tenaga
Kerja Provinsi Papua. Mereka terus-menerus memutakhirkan data tentang
ketenagakerjaan yang terkait PT Freeport Indonesia ini.
Dia menjelaskan, ada perusahaan yang menggunakan istilah merumahkan
karyawan sebagaimana dilaksanakan PT Freeport Indonesia.
Namun
ada juga yang menggunakan istilah relokasi karyawan ke daerah lain,
semisal oleh Trakindo. Sedangkan beberapa perusahaan kontraktor di sana,
di antaranya Ruc, Redpath, Strukturindo, PSU, Pempigos langsung
mem-PHK.
EVP Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Sony Prasetyo,
mengatakan, mereka tidak mem-PHK, tetapi merumahkan atau
mengistirahatkan namun tetap menerima gaji tetapi tidak mendapat
fasilitas lain.
Dia juga belum bisa memastikan sampai kapan mereka yang dirumahkan
dapat kembali bekerja. Namun ia berharap persoalan ini cepat selesai,
sehingga mereka yang telah dirumahkan dapat kembali bekerja. (WDY)
1.000 Lebih Karyawan PT Freeport Indonesia dan Perusahaan Terkait Telah Dirumahkan
Kamis, 23 Februari 2017 18:19 WIB