Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan, pimpinan
DPR bersama para pimpinan fraksi menggelar rapat Badan Musyawarah DPR
dengan salah satu agenda membahas tindak lanjut revisi UU Nomor 17/2014
tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Senin (20/3).
"Salah satu agendanya membicarakan surat presiden tentang UU MD3
yang telah dibacakan dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/3)," kata Novanto,
di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, pimpinan DPR akan mendengarkan pendapat
fraksi-fraksi terkait Surpres tersebut lalu akan diambil keputusan.
Menurut dia, dalam rapat Badan Musyawarah DPR itu akan ditentukan
Alat Kelengkapan Dewan DPR, yang akan membahas revisi UU MD3 itu. "Nanti
kami bahas dulu di Bamus dan mendengarkan fraksi-fraksi, nanti kita
kasih tahu," ujarnya.
Novanto menjelaskan, sebelum rapat Badan Musyawarah DPR, akan
diadakan papat pimpinan DPR membahas beberapa agenda yang belum
terselesaikan, di antaranya surat-surat masuk. Rapat ini mencermikan
koordinasi mereka.
"Untuk program-program yang sekarang ini harus kami jalankan baik
masalah legislasi, anggaran dan pengawasan itu yang harus kami
selesaikan dengan matang," katanya. (WDY)
Revisi UU MD3 Digelar DPR
Senin, 20 Maret 2017 12:42 WIB