Jakarta (Antara Bali) - Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan, pimpinan DPR bersama para pimpinan fraksi menggelar rapat Badan Musyawarah DPR dengan salah satu agenda membahas tindak lanjut revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Senin (20/3).
"Salah satu agendanya membicarakan surat presiden tentang UU MD3 yang telah dibacakan dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/3)," kata Novanto, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, pimpinan DPR akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait Surpres tersebut lalu akan diambil keputusan.
Menurut dia, dalam rapat Badan Musyawarah DPR itu akan ditentukan Alat Kelengkapan Dewan DPR, yang akan membahas revisi UU MD3 itu. "Nanti kami bahas dulu di Bamus dan mendengarkan fraksi-fraksi, nanti kita kasih tahu," ujarnya.
Novanto menjelaskan, sebelum rapat Badan Musyawarah DPR, akan diadakan papat pimpinan DPR membahas beberapa agenda yang belum terselesaikan, di antaranya surat-surat masuk. Rapat ini mencermikan koordinasi mereka.
"Untuk program-program yang sekarang ini harus kami jalankan baik masalah legislasi, anggaran dan pengawasan itu yang harus kami selesaikan dengan matang," katanya. (WDY)