Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menjadwalkan untuk memanggil sejumlah manajemen rumah sakit di daerah itu terkait pemecatan pekerja karena telah melamar sebagai tenaga kontrak di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).
"Kami mendapat keluhan dari beberapa dokter dan paramedis di sejumah RS yang tidak bisa saya sebutkan yang pekerjanya melamar di RSBM," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ketut Wija, di Denpasar, Jumat.
Selanjutnya mereka yang melamar di RS unggulan milik Pemprov Bali itu, setelah pengumuman kelulusan administrasi ternyata dipanggil oleh pihak manajemen di RS tempatnya bekerja dan diminta untuk mengundurkan diri kalau ingin melanjutkan proses seleksi di RSBM.
"Dari informasi itu, termasuk anggota DPRD juga memberi informasi, saya turunkan pengawas ketenagakerjaan pada tiga RS yang dianggap paling banyak karyawanya melamar di RSBM," ujar Wija.
Hasilnya dari 3 RS itu pihaknya mendapatkan kesimpulan bahwa manajemen RS pada umumnya mempermasalahkan ketika ada sekitar 30 karyawanya melamar.
"Mereka mengkhawatirkan kalau ke-30 orang itu ikut tes dua hari dan meninggalkan pekerjaanya, maka dua hari kosong tenaga medik dan paramediknya. Itulah alasan mereka sehingga mereka minta anak-anak itu memilih," ucap Wija.
Padahal, menurut dia, di RSBM baru lulus tes administrasi, belum tes tulis. Belum tentu juga mereka akan diterima di situ.
"Karena belum ada titik temu, kami juga sudah coba mediasi, maka Kepala Dinas Kesehatan akan memanggil Dirut RS itu sekitar Senin (27/2) atau Selasa (28/2) untuk datang ke Dinas Kesehatan, termasuk dengan saya agar dapat penjelasan," katanya.
Wija berharap dari pertemuan tersebut "win-win solution" agar para pekerja diberikan kesempatan untuk mengikuti tes. Yang lulus tentu akan bekerja di RSBM, dan yang tidak lulus diharapkan tidak dipecat atau dengan kata lain mereka tetap dipekerjakan di RS tersebut.
Menurut dia, pada sejumlah pekerja RS yang sudah telanjur dipecat, jika tidak ada alasan yag tepat sesuai dengan UU Tenaga Kerja maka wajib dipekerjakan kembali.
Terkait informasi mengenai persoalan itu, pihaknya memang tidak menerima laporan tertulis, namun ada yang disampaikan lewat telepon dan pesan singkat (SMS). Bahkan ada anggota DPRD yang memberikan informasi agar pihaknya mengecek ke lapangan.
RS Bali Mandara yang ditargetkan beroperasi penuh pada 14 Agustus 2017 itu melalui seleksi dari awal tahun ini akan merekrut 520 orang pekerja, yang meliputi tenaga medis, keperawatan, kefarmasian, kesehatan lainnya dan tenaga nonkesehatan. (WDY)
Pemprov Bali Panggil RS Soal Pemecatan Pekerja
Jumat, 24 Februari 2017 17:57 WIB