Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengusulkan penambahan tunjangan bagi setiap kepala desa di daerah itu hingga Rp5 juta, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka.
"Kami berupaya keras penambahan bisa tahun ini, tetapi tergantung dari kondisi anggaran," kata Sudikerta dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada Aparat Desa Kabupaten/Kota se-Bali, di Denpasar, Kamis.
Terkait dengan usulan tersebut, akan dilakukan kajian oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, agar jangan sampai menyalahi regulasi yang berlaku.
Menurut dia, jika bisa direalisasikan tahun ini dalam APBD Bali Perubahan 2017, alokasikan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp12 miliar, karena tidak untuk satu tahun penuh.
Pihaknya berharap dengan peningkatan kesejahteraan dari para kepala desa itu, maka dapat mengoptimalkan dalam pemberian pelayanan pada masyarakat.
Selama ini gaji para kepala desa di setiap kabupaten/kota di Bali bervariasi, ada yang Rp2,5 juta, ada Rp3,5 juta, ada Rp4,5 juta dan sebagainya.
Di samping itu, ucap Sudikerta, dengan peningkatan kesejahteraan mereka akan dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar.
"Apalagi di desa itu ada sumber-sumber potensi pungli seperti dalam hal perizinan, penyertifikatan tanah, pajak, permohonan KTP, pengurusan akta dan sebagainya," ujarnya.
Orang nomor dua di Bali itu tidak menginginkan jika nantinya ada kepala desa yang sampai kena operasi tangkap tangan (OTT) gara-gara melakukan pungli, karena tentu saja dapat menyebabkan pemerintahan menjadi terganggu.
"Kalaupun desa ingin menggali sumber-sumber pendapatan baru, seharusnya dituangkan dalam peraturan desa supaya jelas acuannya, dengan tetap mengacu pada peraturan daerah setempat," kata Sudikerta.
Di sisi lain, seiring dengan semakin besarnya dana yang dikelola desa, dia mengingatkan para kepala desa agar bekerja sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sehingga tidak sampai terkena masalah hukum di kemudian hari. (WDY)