Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia meminta otoritas Australia
untuk segera menangkap pelaku yang menerobos Konsulat Jenderal RI di
Melbourne dan mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Juru Bicara Kementerian Luat Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta,
Sabtu, mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah
berkomunikasi dengan Menlu Australia Julie Bishop, Sabtu pagi, yang
menekankan kewajiban Australia untuk melindungi semua properti
diplomatik sesuai dengan Konvensi Wina.
"Pemerintah RI telah menyampaikan protes kepada pemerintah
Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara
tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Dalam komunikasi tersebut, Menlu Australia menyampaikan
keprihatinan atas kejadian tersebut dan komitmen untuk menangkap pelaku
serta meningkatkan keamanan di seluruh kantor diplomatik dan konsuler
Indonesia.
Insiden penerobosan dan pengibaran bendera OPM tersebut terjadi
pada hari Jumat (6/1) saat sebagian besar staf KJRI sedang melakukan
ibadah Salat Jumat.
Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI, kemudian
memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.
Terkait dengan kejadian tersebut, Guru Besar Hukum Internasional
Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pemerintah RI
dan Australia sebaiknya waspada agar hubungan kedua negara tidak
terganggu.
"Besar kemungkinan, pelaku memanfaatkan situasi pascapenangguhan kerja sama pelatihan militer antarkedua negara," katanya.
Ia menegaskan, "Tindakan tersebut sulit untuk dianggap terpisah dari ingar-bingar di kedua negara pascapenangguhan itu."
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan
penghentian sementara kerja sama pelatihan Indonesia-Australia setelah
mencuat pidato dan makalah di institusi Australia yang menghina ideologi
Pancasila. (WDY)
Indonesia Minta Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM
Sabtu, 7 Januari 2017 20:22 WIB