Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menghemat anggaran hingga Rp6 miliar, setelah program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dilebur ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pada tahun anggaran 2016, kami mengalokasikan Rp10 miliar sebagai sharring anggaran dengan Pemerintan Provinsi Bali untuk JKBM. Setelah dilebur ke JKN, anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp4 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, dana Rp4 miliar tersebut untuk membayar premi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga yang masuk daftar keluarga miskin.
Menurutnya, untuk membayar premi bagi tersebut, pemerintah kabupaten melakukan sharring anggaran dengan pemerintah provinsi, sama dengan JKBM.
"Anggaran yang harus disediakan memang turun, karena sekarang yang dibayar pemerintah hanya masyarakat miskin sesuai data dari BPS. Kalau JKBM dulu, seluruh masyarakat ditanggung pemerintah," katanya.
Disinggung jumlah warga Kabupaten Jembrana yang masuk kategori keluarga miskin dan mendapatkan JKN gratis, ia mengatakan, sekitar 22 ribu orang lebih.
Ia juga mengatakan, peserta JKN dari keluarga miskin ini mendapatkan perawatan gratis rawat inap untuk kelas III dan tidak bisa naik kelas, berbeda dengan peserta JKN yang membayar premi sendiri.
"Kalau peserta JKN dari keluarga miskin memaksa naik kelas saat perawatan, otomatis JKN yang dimiliki gugur. Aturan ini agar subsidi JKN keluarga miskin tepat sasaran," katanya.
Di luar peserta JKN, ia mengatakan, setiap berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum (RSU) akan dikenakan biaya yang rencananya akan dievaluasi untuk penyesuaian tarif.
Menurutnya, khusus untuk Puskesmas, saat ini masih menggunakan tarif dari tahun 2011, yaitu Rp10 ribu untuk setiap kali berobat.
"Tarif itu jelas sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, makanya akan kami evaluasi untuk dinaikkan dalam waktu dua sampai tiga bulan ini," katanya.
Agar dapat berobat gratis ke Puskesmas maupun rumah sakit, ia mengimbau masyarakat untuk ikut program JKN sesuai kemampuan membayar premi setiap bulannya.
Hilangnya program JKBM yang memberikan pengobatan gratis kepada seluruh masyarakat ini, membuat warga yang tidak masuk daftar keluarga miskin kebingungan.
Madek, salah seorang nelayan di Desa Pengambengan mengatakan, ia bersama keluarganya sebenarnya ingin mendaftar sebagai peserta JKN, namun merasa berat membayar premi.
"Saya dengar harus membayar satu orang Rp25 ribu setiap bulan, sementara dalam kartu keluarga saya ada tiga orang. Berarti setiap bulan Rp75 ribu, yang bagi saya cukup berat saat paceklik ikan yang lama seperti sekarang," katanya.(GBI)
Pemkab Jembrana Hemat Anggaran Terkait JKN
Selasa, 3 Januari 2017 16:56 WIB