Denpasar (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Bali membuka piket layanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami siapkan beberapa layanan saat libur dan cuti bersama Idul Fitri,” kata Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi di Denpasar, Minggu.
Piket layanan itu dibuka di Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Jalan Panjaitan Renon, Denpasar, dan layanan digital berbasis pesan aplikasi WhatsApp 08118-165-165.
Ia menjelaskan, waktu piket layanan dibuka saat cuti bersama yakni pada tanggal 8,9,12, dan 15 April 2024.
Kemudian untuk di kantor cabang, pihaknya buka mulai pukul 08.00-12.00 WITA untuk layanan informasi, administrasi, dan pengaduan.
Sedangkan layanan berbasis pesan itu dibuka mulai pukul 09.00-13.00 WITA.
“Untuk pendaftaran dan perubahan data juga bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya.
Baca juga: BPBD Badung siagakan TRC di Terminal Mengwi Bali selama Lebaran
Ia menambahkan, jika peserta tidak sedang berada di daerah asal fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) sesuai yang terdaftar, layanan kesehatan tetap bisa diakses di FTKP lain.
Sedangkan apabila dalam kondisi gawat darurat, maka seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Selanjutnya untuk pelayanan obat dalam program rujuk balik (PRB) dan obat kronis, pihaknya juga memberikan relaksasi waktu pengambilan obat yang bisa disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari kalender.
Upaya itu dilakukan, katanya, untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat libur panjang Lebaran 2024.
BPJS Kesehatan Denpasar mencakup tiga wilayah kerja di Bali, yakni Kabupaten Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
Ada pun jumlah peserta JKN di tiga wilayah itu saat ini mencapai 1,6 juta jiwa pada 2023 atau hampir menyentuh 100 persen.
Baca juga: Terminal Mengwi atur arus kedatangan dan pemudik Lebaran 2024
Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara, sebanyak 4,2 juta penduduk di Bali sudah 100 persen terlindungi JKN.