Adah binti Muslim, menunjukan paspor saat bertemu dengan perwakilan staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di DPRD Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (3/10). Adah, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum Pemerintah Arab Saudi selama lima tahun, karena dituduh menyihir majikannya hingga meninggal dunia dan Kemenlu berniat membantu Adah untuk menuntut balik Pemerintah Arab Saudi karena menjalani penjara melebihi waktu yang diputuskan pengadilan Arab Saudi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wdy/15.