Mendikbud Anies Baswedan (kiri) bertanya kepada panitia penyelenggara Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) ketika melakukan peninjauan mendadak ke SMA Negeri 2 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). Dalam kunjungan ke tiga sekolah di Kota Tangerang tersebut, Mendikbud masih menemukan praktik yang menjurus pada perpeloncoan terhadap peserta didik baru yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/wdy/15.